MAKALAH PERANAN DAN TANGGUNG JAWAB GURU KELAS, GURU BIDANG DAN GPK
MAKALAH
PENDIDIKAN
INKLUSI
“Peranan dan Tanggung Jawab Guru Kelas,Guru Bidang
dan GPK”
Dosen pengampu:
Dr.
Jon Efendi, M.Pd
Disusun oleh kelompok 3:
Aufa Sadina Ayu
(23129012)
Demara Fitri
(23129017)
Desti Rahma Putri
(23129018)
Indah Firma Sari
(23129038)
Nadia Rafianti
(23129056)
Naila Fitriani
(23129059)
UNIVERSITAS
NEGERI PADANG
2025
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih Maha Penyayang, penulis
panjatkan puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat dan hidayah nya kepada kita semua, sehingga saya dapat menyelesaikan
makalah tentang “Pendidikan Inklusi” Sholawat beserta salam penulis ucapkan
kepada nabi besar kita yakni nya Nabi Muhammad SAW, yang telah membawa umat
manusia dari zaman kebodohan hingga kepada zaman yang berpengetahuan seperti
saat sekarang ini.
Tidak lupa penulis ucapkan terimakasih kepada Bapak Dr. Jon Efendi,
M.Pd selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah
Pendidikan Inklusi telah membimbing penulis dalam pengerjaan tugas makalah ini.
Makalah ini telah penulis susun dengan sebaik dan semaksimal mungkin. Terlepas
dari semua itu, penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik
dari segi susunan, kalimat, maupun tata bahasanya.
Oleh karena itu, dengan tangan terbuka penulis menerima segala saran
dan kritik dari Bapak dosen dan pembaca agar penulis dapat memperbaiki makalah
ini. Akhir kata, kami berharap semoga makalah tentang “Pendidikan Inklusi” ini
dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
Padang, 21
Ferbruari 2025
Kelompok 3
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
B. Rumusan
Masalah
C. Tujuan
Masalah
BAB II PEMBAHASAN
A. Peranan
Guru pada Pendidikan Inklusif
B. Peranan Guru Kelas dalam Memberikan
Bimbingan Belajar Kepada Siswa Berkebutuhan Khusus.
C. Peranan
Guru Bidang Study
D. Peranan
Guru Pendidik Khusus dalam Pendidikan Inklusif
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan inklusif merupakan pendekatan pendidikan yang
mengakui dan menghargai keberagaman kemampuan dan kebutuhan belajar setiap
peserta didik. Konsep ini menekankan
pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan mendukung bagi semua
siswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Keberhasilan pendidikan inklusif sangat
bergantung pada peran guru yang beragam,
yang masing-masing memiliki tanggung jawab dan kontribusi unik dalam
memastikan setiap siswa dapat belajar dan berkembang secara optimal.
Peranan dan tanggung jawab guru di lingkungan sekolah
memainkan peran krusial dalam mencapai tujuan pendidikan yang komprehensif.
Guru kelas memiliki tanggung jawab untuk mengajar dan membimbing siswa secara
menyeluruh dalam satu kelas tertentu, mencakup berbagai mata pelajaran. Mereka
menjadi figur utama yang berinteraksi dengan siswa setiap hari, membantu
perkembangan akademik dan karakter siswa. Di sisi lain, guru bidang
mengkhususkan diri dalam satu atau beberapa mata pelajaran tertentu, seperti
matematika, bahasa Inggris, atau sains. Mereka memberikan pengetahuan yang
mendalam dan membantu siswa memahami materi yang lebih spesifik. Guru
Pembimbing Khusus (GPK) adalah guru yang memiliki keahlian khusus dalam
mendukung siswa dengan kebutuhan khusus, baik dalam aspek akademik maupun
emosional.
Penulisan makalah ini bertujuan untuk menjelaskan
peranan dan tanggung jawab masing-masing jenis guru, menganalisis bagaimana
peran-peran ini saling mendukung dalam proses pendidikan, serta memberikan
rekomendasi untuk meningkatkan kerjasama dan efektivitas antar guru. Dengan
demikian, diharapkan makalah ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap
peningkatan kualitas pendidikan dan kerjasama antar guru di sekolah.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan peranan guru pada pendidikan inklusif?
2. Apa
yang dimaksud dengan peranan guru kelas dalam memberikan bimbingan belajar
kepada siswa berkebutuhan khusus?
3. Apa yang dimaksud dengan peranan guru bidang study?
4. Apa
yang dimaksud peranan guru pendidik khusus dalam pendidikan inklusif?
C.
Tujuan Masalah
1. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan peranan guru pada pendidikan inklusif.
2. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan peranan guru kelas dalam memberikan
bimbingan belajar kepada siswa berkebutuhan khusus.
3. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud peranan guru bidang study.
4. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud peranan guru pendidik khusus dalam pendidikan inklusif.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Peranan Guru pada Pendidikan
Inklusif
Guru berperan sebagai fasilitator yaitu memberikan
pengarahan dan pengetahuan dengan syarat harus memiliki kualifikasi dalam
akademik. Guru juga bertugas membentuk adab yang sejalan dengan aturan dalam
bidang akademik maupun non akademik. Guru bukan hanya sekedar mendidik dan
membimbing siswanya, namun juga menjadi model yang dapat dicontoh oleh siswa
yang mempunyai pandangan hidup moral, disiplin waktu, berpakaian rapi dan tidak
melanggar aturan. Guru adalah nahkoda yang memimpin perjalanan sampai ke
tujuannya demikian pula untuk tujuan pendidikan, guru merencanakan dan
merancang pembelajaran untuk mencapai hasil yang diharapkan (Dewi et all, 2023)
. Berdasarkan cara pembelajaran anak di sekolah dasar guru mempunyai pengaruh
yang besar terhadap anak biasa maupun anak berkebutuhan khusus. Tetapi untuk
anak berkebutuhan khusus diperlukan hal yang dapat mendukung guru agar lebih
optimal dalam proses pengajaran dengan memahami keadaan dan keterbatasan anak
yang memiliki bakat unik dibandingkan dengan anak normal.
Mengajar anak normal dengan mengajar
anak berkebutuhan khusus tentu akan berbeda, upaya tambahan diperlukan untuk
melawan perilaku anak berkebutuhan khusus yang beragam, dimana guru harus
mempersiapkan rencana tertentu secara cermat
dengan tetap mengutamakan
aspek kebutuhan anak
untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif. Guru sebagai pengajar
kelas adalah seorang guru yang memiliki tugas utama dalam menyusun kegiatan
didalam kelas, orang yang
melaksanakan kegiatan yang
direncanakan dengan mata pelajaran dan
benda yang dimiliki siswa, orang yang menentukan dan mengambil keputusan
tentang taktik yang akan digunakan dalam
berbagai gerakan dikelas dan guru juga
akan mengidentifikasi jalan keluar solusi
untuk mencegah hambatan
dan permasalahan tersebut dengan demikian, ketiga
pendekatan yang diusulkan
akan sangat membantu
guru dalam memenuhi tugas
profesionalnya (Abdullah Ali,
2022). Peran guru mencakup semua bentuk keterlibatan guru dalam mengajar
dan mendidik siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Peran guru juga dapat
mengacu pada tanggung jawabnya yang tercermin
dalam definisi di atas, misalnya bimbingan, penilaian, pengajaran,
pendidikan.
B.
Peranan Guru Kelas dalam
Memberikan Bimbingan Belajar Kepada Siswa Berkebutuhan Khusus.
Guru kelas atau wali kelas berperan
sebagai teladan yang penting dalam kehidupan peserta didik, efektif bertenggang
jawab dalam segi akademik dan non akademik. Dimana guru kelas ini memiliki
tugas seperti memberi materi pembelajaran, memberi motivasi, juga mengusahakan
perkembangan setiap siswanya (Lailiyah, 2020). Berkaitan dengan guru kelas di
sekolah inklusif. Guru kelas ini umum dituntut untuk memiliki pengetahuan
terkait kurikulum dan rancangan pembelajaran sesuai dengan karakteristik anak
berkebutuhan khusus tersebut (Khayati et al, 2020) . Oleh karena itu guru perlu
memahami karakteristik baik itu kelebihan maupun kekurangan yang dimilikioleh
anak berkebutuhan khusus. Peran-peran guru kelas tersebut diantaranya
(Darmawan, 2024) :
1. Melakukan
pengamatan pada siswa yang terindikasi memiliki hambatan belajar
Pengidentifikasian siswa yang memiliki hambatan belajar oleh guru dilakukan dengan cara mengamati peningkatan kemampuan siswa. Siswa yang memiliki hambatan belajar cenderung tidak menunjukkan peningkatan atau perubahan selama proses pembelajaran di sekolah, seperti halnya lebih lama dalam mengerjakan tugas dan tidak memperoleh hasil yang maksimal ketika ujian. Selain itu, guru dapat mengamati perilaku siswa di kelas, karena anak dengan hambatan belajar cenderung memiliki perilaku yang berbeda dari teman-teman sekelasnya. Guru melakukan pengamatan atau penelitian sederhana selama beberapa bulan untuk mencari tahu apakah siswa tersebut berkebutuhan khusus atau tidak. Selain itu, guru menggali informasi dari guru-guru di kelas sebelumnya untuk membantu identifikasi hambatan belajar siswa. Untuk memperkuat dugaan, guru dapat meminta bantuan informasi dari orang tua siswa tersebut tentang perilaku siswa di rumah dan kesehariannya.
2. Mengomunikasikan
indikasi hambatan belajar siswa kepada orang tua
Guru yang memberikan perlakuan khusus terhadap siswa yang terindikasi memiliki hambatan belajar seringkali memicu prasangka orang tua yang merasa anaknya dianggap bodoh dan sulit diajak bekerjasama dengan guru. Oleh karena itu pengomunikasian hambatan belajar siswa harus dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman oleh orang tua. Guru bekerja sama dengan orang tua siswa untuk memperkuat dugaan atas indikasi siswa yang memiliki keunikan.
3. Memberikan
edukasi pada siswa regular
Perbedaan perilaku guru antara siswa regular dengan siswa yang berkebutuhan khusus, memungkinkan terjadinya kecemburuan di antara siswanya. Oleh karena itu, guru perlu untuk memberikan pemahaman kepada siswa reguler(teman kelasnya) mengapa siswa tersebut diberikan perlakuan khusus seperti diistimewakan. Guru juga memberikan pemahaman bagi siswa lainnya saat siswa ABK tantrum atau meluapkan emosinya di kelas sehingga siswa lain dapat lebih memaklumi.
4. Memberikan
pembelajaran yang eksklusif
Guru harus pandai membagi waktu untuk anak reguler dengan anak yang berkebutuhan khusus. Guru tetap harus berfokus pada siswa reguler tetapi dengan tetap memperhatikan siswa berkebutuhan khusus. Siswa reguler diberikan pengajaran terlebih dahulu karena mereka mampu mengikuti pembelajaran seperti seharusnya. Setelahnya, guru dapat memberikan pembelajaran yang lebih eksklusif kepada siswa berkebutuhan khusus. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan pengajaran tersendiri kepada siswa ABK karena tidak ada tenaga ahli sebagai guru pendamping di sekolah tersebut. Jika tidak dilakukan seperti itu, siswa ABK akan kesulitan untuk mengikuti pembelajaran dengan baik dan sesuai ritme seperti siswa lainnya.
5. Memfokuskan
basic life skill siswa
Salah satu cara pemberdayaan sisa berkebutuhan khusus adalah dengan mengadakan pendidikan keterampilan. Metode seperti ini dapat membantu siswa berkebutuhan khusus untuk menjadi lebih mandiri dan meningkatkan kreativitas dan potensi mereka. Oleh karena itu guru lebih memfokuskan pembelajaran basic life skill pada siswa ABK. Pembelajaran dasar keterampilan yang dilakukan pada siswa ABK seperti belajar memegang pensil, menulis nama, menulis angka, cara belajar, cara duduk, dan sebagainya sehingga minimal ketuntasannya pun dibedakan dengan siswa lainnya. Guru harus tegas dalam menanamkan konsep perilaku yang benar atau salah tanpa bersikap keras. Jika ada perilaku atau hal yang tidak boleh dilakukan, guru harus memberi tahu alasan mengapa hal tersebut tidak boleh dilakukan agar timbul pemahaman pada siswa.
6. Memantau
perkembangan siswa bersama orang tua
Guru
selalu mengomunikasikan kegiatan siswa pada orang tua agar orang tua dapat
mengetahui perkembangan anak-anak mereka.
Salah satu contohnya adalah mengenai tugas sekolah anak di rumah. Pengerjaan tugas rumah yang dibantu oleh
orang tua akan memperkuat kedekatan antara siswa dan orang tua. Guru membantu mengingatkan orang tua
untuk memeriksa tugas anak agar orang tua juga dapat terlibat dalam proses
pembelajaran siswa.
7. Evaluasi
pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa
Dalam menilai keberhasilan anak berkebutuhan khusus, guru menargetkan dengan sederhana saja seperti kemampuan menuliskan identitas dirinya, mengenal huruf dari a-z, lalu dapat menirukan pelafalan huruf dan angka 1-20. Jika anak tersebut dapat menuntaskan selama 1 tahun itu sudah menjadi capaian yang luar biasa. Walaupun tidak ada anak yang tinggal kelas, jika ada yang belum tuntas capaiannya maka akan dilanjutkan di kelas selanjutnya dengan cara mengkomunikasikannya kepada wali kelas selanjutnya.
Peran-peran tersebut akan lebih efektif,
efisien, dan kondusif apabila mendapat dukungan dari tenaga profesional, orang
tua siswa, dan teman-teman kelas, serta
pihak sekolah lainnya.
C.
Peranan Guru Bidang Study
Indramurni (2019) mengatakan guru mata
pelajaran atau bidang studi adalah guru yang bertanggung jawab melaksanakan
pembelajaran untuk mata pelajaran tertentu pada satuan pendidikan sekolah dasar
dan yang sederajat. sekolah menegah pertama dan yang sederajat, sekolah
menengah pertama dan yang sederajat serta sekolah menegah kejuruan atau
madrasah aliyah kejuruan.
Nurhayati (2014: 144) juga berpendapat
bahwasanya guru bidang studi adalah guru yang mengajar mata pelajaran tertentu
sesuai kualifikasi yang di persyaratkan. Guru bidang studi adalah guru yang
mengajar seluruh siswa disemua kelas parallel dengan pembagian jam pelajaran,
dimana guru tersebut mengajarkan hanya satu pelajaran.
Guru bidang studi mempunyai tugas sebagai berikut:
1. Menciptakan
iklim yang kondusif sehingga anak-anak merasa nyaman belajar di sekolah atau
dikelas.
2. Menyusun
dan melaksanakan assesmen pada semua anak untuk mengetahui kemampuan dan
kebutuhannya.
3. Menyusun
program Pengajaran Individu (PPI) bersama-sama dengan guru pendidikan khusus.
4. Melaksanakan
kegiatan belajar mengajar dan mengadakan penilaian kegiatan belajar mengajar
untuk mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
5. Memberikan
program perbaikan (remedial teaching) pengayaan atau percepatan bagi siswa yang
membutuhkan.
6. Melaksanakan
administrasi kelas sesuai dengan bidang tugasnya.
D.
Peranan Guru Pendidik Khusus
dalam Pendidikan Inklusif
Guru sebagai seorang pendidik tidak
hanya tahu tentang materi yang akan diajarkan. Akan tetapi, ia pun harus
memiliki kepribadian yang kuat yang menjadikannya sebagai panutan bagi para
siswanya. Hal ini penting karena sebagai seorang pendidik, guru tidak hanya
mengajarkan siswanya untuk mengetahui beberapa hal. Guru juga harus melatih
keterampilan, sikap dan mental anak didik. Penanaman keterampilan, sikap dan
mental ini tidak bisa sekedar asal tahu saja, tetapi harus dikuasai dan
dipraktikkan siswa dalam kehidupan sehari-harinya. Sekolah Penyelenggara Pendidikan
Inklusif perlu didukung oleh tenaga pendidik keahlian khusus dalam proses
pembelajaran dan pembinaan anak-anak berkebutuhan khusus secara umum. Salah
satu tenaga khusus yang diperlukan adalah Guru Pembimbing Khusus (GPK). GPK
adalah guru yang mempunyai latar belakang pendidikan khusus/Pendidikan luar
biasa atau yang pernah mendapat pelatihan tentang pendidikan khusus/luar biasa,
yang ditugaskan di Sekolah Inklusif. Peranan Guru Pendidik Khusus dalam Pendidikan
Inklusif antara lain sebagai berikut:
1. Menyusun
Instrumen Asesmen Akademik dan Non-Akademik bersama guru kelas dan guru mata
pelajaran; Guru Pendidik Khusus bekerja sama dengan guru kelas dan guru mata
pelajaran untuk menyusun instrumen asesmen yang digunakan untuk menilai
kemampuan akademik dan non-akademik peserta didik, terutama bagi mereka yang
memiliki kebutuhan khusus. Asesmen ini bertujuan untuk memperoleh data yang
komprehensif tentang potensi dan hambatan yang dihadapi oleh peserta didik
berkebutuhan khusus.
2. Menyusun
Program Pembelajaran Individual bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus bersama
guru kelas dan guru mata pelajaran; Guru Pendidik Khusus berkolaborasi dengan
guru kelas dan guru mata pelajaran dalam merancang program pembelajaran yang
disesuaikan dengan kebutuhan individual setiap peserta didik. Program ini
dibuat berdasarkan hasil asesmen dan dirancang untuk memberikan dukungan
maksimal terhadap keberhasilan belajar peserta didik berkebutuhan khusus.
3. Menyusun
Program Layanan Kompensantoris bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus; Program
layanan kompensatoris adalah program yang dirancang untuk membantu peserta
didik berkebutuhan khusus mengatasi hambatan belajar mereka. Guru Pendidik
Khusus bersama dengan rekan-rekan guru lainnya akan mengembangkan program
layanan ini untuk memberikan bantuan ekstra, seperti materi pembelajaran yang
disederhanakan atau metode pengajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan
peserta didik.
4. Melaksanakan
Pendampingan atau Pembelajaran Akademik bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus
bersama-sama dengan guru kelas dan guru mata pelajaran; Guru Pendidik Khusus
memberikan pendampingan langsung kepada peserta didik berkebutuhan khusus
selama proses pembelajaran. Pendampingan ini dilakukan dengan bekerja sama
dengan guru kelas dan guru mata pelajaran untuk memastikan bahwa peserta didik
mendapatkan pemahaman yang optimal sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan
mereka.
5. Memberikan
Bantuan Layanan Khusus bagi Peserta Didik berkebutuhan khusus yang mengalami
hambatan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas umum, berupa remedial ataupun
pengayaan; Guru Pendidik Khusus memberikan bantuan layanan khusus kepada
peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mengikuti pembelajaran di kelas
umum. Layanan ini bisa berupa remedial (perbaikan) untuk materi yang belum
dikuasai, atau pengayaan bagi peserta didik yang sudah menguasai materi dan
membutuhkan tantangan lebih.
6. Melaksanakan
Pembelajaran Khusus di ruang sumber bagi peserta didik yang membutuhkan; Bagi
peserta didik yang memerlukan dukungan tambahan atau pendekatan yang lebih
intensif, Guru Pendidik Khusus melaksanakan pembelajaran di ruang sumber, yaitu
ruang khusus yang dirancang untuk mendukung peserta didik berkebutuhan khusus.
Pembelajaran di ruang ini memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk
belajar dalam suasana yang lebih kondusif dan sesuai dengan kebutuhannya.
7. Melaksanakan
layanan kompensantoris sesuai dengan kebutuhan khusus peserta didik; Guru
Pendidik Khusus bertanggung jawab untuk memberikan layanan kompensatoris yang
disesuaikan dengan kebutuhan setiap peserta didik. Ini bisa mencakup berbagai
bentuk dukungan, mulai dari penggunaan teknologi assistive, pengaturan waktu
yang lebih fleksibel, hingga modifikasi materi ajar yang lebih mudah diakses
oleh peserta didik dengan kebutuhan khusus.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan inklusif menuntut peran guru yang beragam dan
saling melengkapi. Guru kelas berperan sebagai fasilitator utama, membimbing siswa
reguler dan ABK, serta berkolaborasi dengan orang tua. Guru bidang studi
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memberikan pembelajaran yang
sesuai kebutuhan individu siswa. Guru pendidik khusus (GPK) memberikan
dukungan khusus kepada ABK, termasuk
penyusunan program pembelajaran individual dan layanan kompensatoris. Keberhasilan
pendidikan inklusif bergantung pada kolaborasi efektif antara semua jenis guru,
orang tua, dan pihak sekolah lainnya, menciptakan lingkungan belajar yang
mendukung setiap siswa untuk mencapai potensi maksimalnya. Peran masing-masing
guru saling berkaitan dan sangat penting
untuk keberhasilan pendidikan inklusif.
B.
Saran
Demikianlah yang
dapat kami sampaikan
mengenai materi yang
menjadi bahasan dalam makalah
ini. Penulis banyak
berharap kepada para
pembaca memberikan kritik dan
saran yang membangun
kepada kami demi
sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
penulis dan para pembaca.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah Ali.
(2022). Peran Guru Dalam Pengelolaan
Kelas. Jurnal Eksperimental :
Media Ilmiah Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, 10(2), 20–27.
Darmawan,R.R.,dkk.
(2024). Peran Guru Kelas Dalam Proses Pembelajaran Bagi Anak Berkebutuhan
Khusus Di Sekolah Dasar. Pendas : Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 9(2)
Dewi,W.K.M.,Arnawa,I.P.B. (2023). Peranan Guru Kelas Dalam Pembelajaran Inklusif Pada Anak Berkebutuhan Khusus. Jurnal Ilmu Multidisiplin, 3(4).
Khayati,N.A.,dkk.
(2020). Peranan Guru Dalam Pendidikan Inklusif Untuk Pencapaian Program Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s). Jurnal Komunikasi Pendidikan, 4(1),
55-61
Lailiyah,N.,Jihan,F.
(2020). Peranan Guru Kelas Dan Guru Pendamping Khusus Dalam Memberikan
Bimbingan Belajar Pada Siswa Berkebutuhan Khusus Di Sekolah Inklusif. Jurnal
Penelitian Pendidikan Khusus, 2(3), 42-51
Aisyah, C. P., & Dewi, N. C.
(2023). Peran Guru Kelas dan Guru Pendamping Khusus Dalam Proses Pembelajaran
Bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Kelas 6A Sekolah Dasar Negeri. Jurnal
Pendidikan Dasar Islam, 1(2), 40-47.
Ayu farizka. A. M. (2021). Peranan Guru
melalui Pendidikan Inklusi dalam Menanamkan Sikap Sosial Siwa SDN 14 Mulyoharjo.
Pemalang 01(November), 1-12.
Setianingsih, E. S. (2017).
Implementasi Pendidikian Inklusi: Manajemen Tenaga Kependidikan (GPK). Malih
Peddas, 7(2), 502-743.
Thufail, D. F., & Bakhtiar, A. M.
(2023). Pentingnya Peran Guru Pendamping Khusus Bagi Siswa Berkebutuhan Khusus
Di Kelas Inklusi Sekolah Dasar. Pendas Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 8(2),
3931-3944.
Wardah, E. Y. (2019). Peranan guru
pembimbing khusus lulusan non-pendidikan luar biasa (PLB) terhadap pelayanan
anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi kabupaten Lumajang. JPI (Jurnal
Pendidikan Inklusi), 2(2), 93-108.
Komentar
Posting Komentar